DAS Mahakam Kritis, Perlu Pemulihan Segera

Penulis : Kennial Laia

Lingkungan

Selasa, 29 Maret 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Data Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam mengatakan, terdapat 30 kejadian bencana banjir di seluruh Kalimantan Timur pada periode 2020-2021 dengan korban lebih dari 80 ribu jiwa. Wilayah terdampak meliputi seluruh kabupaten dan kota, termasuk area yang direncanakan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru.  

Menurut Mislan, Ketua Forum DAS Mahakam, daerah aliran sungai tersebut harus mendapat perhatian pemerintah. Pasalnya, pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur masih lemah.

“Isu penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur adalah masih lemahnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi (KISS),” kata Mislan, dalam diskusi publik di Samarinda, Jumat, 25 Maret 2022.

DAS merupakan wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya; berfungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami.

Bentang daerah aliran sungai (DAS) Mahakam. Foto: FWI

DAS Mahakam adalah yang terluas di Kalimantan Timur. Luasnya mencapai 8,2 juta hektare, dan panjang sungai utamanya 920 kilometer. Alirannya meliputi wilayah Kabupaten Mahulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan sebagian kecil di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Daerah tangkapan airnya membentang hingga Kalimantan Tengah dan diduga sebagian kecil di Serawak, Malaysia. Meskipun tidak termasuk 15 DAS prioritas yang kritis dan mendesak dipulihkan di Indonesia, DAS Mahakam telah mengalami penurunan kualitas air, peningkatan lahan kritis, pendangkalan, kejadian bencana banjir, dan kekeringan.

”Mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan DAS Mahakam adalah keniscayaan,” ujar Mislan, yang juga dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Mulawarman. Upayanya  harus mencakup keseluruhan aspek yaitu tata guna lahan, tata guna air, dan tata sosial ekonomi budaya.

Mislan mengatakan, pengelolaan DAS Mahakam harus dilaksanakan secara bertahap, terukur, berkelanjutan dengan  pembiayaan yang cukup.  Salah satu prioritas dalam pengelolaan ini adalah perlindungan dan pemulihan daerah tangkapan air melalui kombinasi vegetatif dan sipil-teknis, pengendalian perizinan pemanfaatan lahan, dan rehabilitasi daerah aliran sungai. 

Pertimbangan prioritas tersebut, menurut Mislan, karena memperhatikan kondisi pendangkalan yang terus meningkat dan kekeruhan yang semakin tinggi di beberapa bagian Sungai Mahakam termasuk danau-danaunya.

Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau Rintan Nilaywati  mengatakan, pengelolaan dan pemulihan lahan kritis juga harus melibatkan aspek kelembagaan. “Aspek kelembagaan (perilaku kelembagaan) merupakan permasalahan utama dalam pengelolaan DAS,” ujar Rintan.

Bentang alam DAS Mahakam bersifat lintas administrasi dan lintas disiplin ilmu. Dus,  tidak ada satu lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu ke hilir, kata Rintan.

“Koherensi sistem kelembagaan dapat mewujudkan keterpaduan dalam pengelolaan DAS,” tegasnya.

Keberadaan IKN baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan mendorong akselerasi pembangunan, yang berimbas pada kenaikan populasi penduduk.

Menurut Yayasan Konservasi Alam Nusantara, yang terlibat dalam analisis ilmiah pengelolaan DAS Mahakam, penurunan daya dukung sumber daya air di area IKN atau kawasan penyangganya dapat terjadi jika tidak dibarengi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang tepat.