Serangan Air Keras kepada Aktivis Kontras Ancaman bagi Semua

Penulis : Aryo Bhawono

HAM

Sabtu, 14 Maret 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2025) malam. Para aktivis menganggap penyerangan ini merupakan ancaman bagi kelompok kritis dan demokrasi.  

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjelang tengah malam.

Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Ia menderita luka bakar sebanyak 24 persen.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun youtube Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Jumat (13/3/2025).

Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk dan mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: YLBHI

Dimas menyebut kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.

Ketika itu, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.

"Pelaku 2 orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," ucapnya. 

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk serangan ini. Ia menyebutkan selama ini Andrie sering mendapatkan teror karena kerja-kerja HAM yang dilakukannya. Pada Maret 2025 lalu, Andrie terlibat dalam penggerudukan rapat anggota DPR RI di Hotel Fairmont saat membahas RUU TNI. 

Rapat tersebut menjadi perhatian aktivis dan kelompok masyarakat sipil karena memasukkan pasal krusial mengenai pelibatan TNI pada urusan sipil melalui operasi non perang. Ujung dari aksi ini, kata Usman,  adalah teror melalui telepon yang diterima oleh Andrie 

Andrie juga terlibat dalam permohonan judicial review atas RUU yang disahkan menjadi UU No 3 Tahun 2025 Tentang TNI di Mahkamah Konstitusi.  

Namun ia tak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa serangan ini melibatkan TNI. 

“Kami  tidak pernah terkecoh untuk segera mengambil kesimpulan bahwa hanya karena pernah bersinggungan dan sering bersinggungan dengan tentara, sudah pasti pelakunya adalah tentara. Belum tentu. Jadi, kita harus melakukan investigasi yang sangat serius dan biasanya teror-teror itu muncul di tengah ketegangan konflik elit politik,” kata dia. 

Mantan penyidik KPK yang juga menjadi korban penyerangan air keras, Novel Baswedan, meyakini serangan ini berniat untuk membunuh Andrie. Penyiraman air keras ke muka dapat menyebabkan kesulitan pernafasan yang mengakibatkan kematian. 

Hasil dokumentasi CCTV menunjukkan serangan ini telah direncanakan dengan baik. Sehingga Novel yakin, ini serangan atas  perjuangan yang dilakukannya. 

“Ini sesuatu yang direncanakan untuk menyerang. Jadi begitu jahatnya. Mereka ini biadab sekali. Kalau kita lihat bagaimana pelaku ini melakukan dengan terorganisir sedemikian rupa, tentu ini bukan masalah pribadinya Andri Yunus. Sehingga ini menjadi hal penting,” ucapnya. 

Sementara Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menekankan bahwa negara, terutama aparat penegak hukum harus bersungguh-sungguh mengungkap perkara ini. 

“Jika negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan dan perbuatan keji ini, bagi kami negara adalah bagian dari kejahatan itu. Dan bagi saya titiknya sudah selesai bahwa negara harus bersiap untuk menghadapi perlawanan rakyat semesta,” ujarnya.

UN Special Rapporteur on the situation of human rights defender, Mary Lawlor, melalui akun X, menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan mengerikan ini. Impunitas atas kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia tidak dapat diterima.