Diduga Demi IKN, Palu - Donggala Darurat Debu Galian C

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Kamis, 09 Mei 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Debu aktivitas pertambangan sirtu (pasir dan batu) menyelimuti pesisir Kota Palu hingga Donggala, Sulawesi Tengah. Pertambangan ini bukan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan di Sulawesi Tengah, tapi ditengarai untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Debu itu dilaporkan membuat warga sesak napas.

Penambangan batuan dan pasir untuk kebutuhan IKN itu diketahui menjamur di sepanjang pesisir Kota Palu hingga Kabupaten Donggala. Aktivitas tambang itu menyisakan debu hitam di Kelurahan Buluri, Watusampu, dan Loli Raya. 

Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng, Wandi, mengatakan pengguna jalan dan warga lingkar tambang rentan mengalami gangguan kesehatan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat debu itu. 

“Aktivitas  pertambangan ini diduga telah banyak memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat dan pengguna jalan trans nasional pesisir Palu-Donggala yang berada di sekitar kegiatan tambang,” ucap Wandi.

Pertambangan di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah menimbulkan debu hitam yang mengganggu warga. Foto: Jatam Sulteng

Debu hitam dan abu itu salah satu penyumbang terbesar polusi udara hingga di wilayah Kota Palu. Menurutnya, pertambangan ini tak memperhatikan daya tampung lingkungan dan tata lingkungan yang baik. 

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng menyebutkan izin pertambangan yang berstatus operasi produksi di Kota Palu berjumlah 34 izin dan di Kabupaten Donggala sebanyak 54 izin. 

Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, menyebutkan perusahaan-perusahaan itu telah menyalahi ketentuan dalam kegiatannya dan menyebabkan masyarakat sekitar terdampak kegiatan tambang. Seharusnya Pemerintah Provinsi Sulteng berani memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut. 

“Kami mendesak pemerintah provinsi, berdasarkan kewenangannya yang diatur dalam Perpres No 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Izin Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batuan, untuk segera memerintahkan inspektur tambang untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan pasir dan batuan di sepanjang pesisir Kota Palu dan Kabupaten Donggala,” ucap Taufik.

Tindakan serupa juga seharusnya dilakukan pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Mereka bertanggung jawab melakukan evaluasi seluruh izin lingkungan.

Jatam menyebutkan data yang dirilis oleh Kantor Stasiun Pemantauan Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu-Bariri pada Rabu (01/05/2024) menunjukkan bahwa partikel debu halus meningkat. Pengukuran kualitas udara pada hari itu menunjukkan peningkatan partikel debu halus PM2,5 atau yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer dengan nilai 69 µgram/m3 atau masuk kategori ‘tidak sehat’.

Nilai itu didapat dari pemantauan yang dilakukan pada pukul 14.48 – 14.58 Wita. Nilai PM2,5  itu jauh lebih tinggi dari nilai ambang normal bagi kesehatan yakni 15 µgram/m3.

Peningkatan partikel juga terjadi pada PM10 dengan nilai 46 µgram/m3. Nilai itu meski disebut masih dalam kategori baik namun lebih tinggi dibanding hari-hari biasa. Nilai ambang batas PM10 sendiri yakni 40 µgram/m3.

Menurut SPAG Lore Lindu-Bariri, efek jangka pendek akibat PM2.5 bisa memicu penyakit jantung, paru-paru, bronkitis, dan serangan asma. Bayi, anak-anak, dan orang dewasa yang lebih tua rentan terhadap dampak tersebut.

Sedangkan dampak kesehatan jangka pendek dari PM10 dapat memicu gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Kondisi ini diperparah dengan adanya kiriman partikel debu vulkanik akibat letusan gunung Raung di Sulawesi Utara.

Material Tambang Untuk IKN

Diduga masifnya pertambangan galian C ini terkait kebutuhan material pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Sebelumnya, pada akhir Maret 2024 lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, banyak material pembangunan dari Sulawesi Tengah yang akan dipakai untuk pembangunan IKN. 

Pernyataan ini ia sampaikan ketika meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Pelabuhan Wali dan Pantoloan di kawasan Teluk Palu, Donggala. Rekonstruksi ini merupakan pemulihan pasca gempa dan tsunami 2018. 

Jokowi menyebutkan rencana pengoperasian kapal Ro-Ro dari Sulawesi Tengah ke Kalimantan Timur yang akan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Saya setuju itu diadakan karena banyak bahan untuk pembangunan, utamanya batu-batuan, pasir itu berasal dari Sulawesi Tengah, mungkin hampir semuanya dari sini. Nilainya itu bukan hanya miliar, tetapi sudah triliun sehingga yang dibangun di Kalimantan Timur, yang senang Sulawesi Tengah," jelasnya.