LIPUTAN KHUSUS:
Koalisi HAM Papua Bantah Kronologi Polisi Penembakan di Mappi
Penulis : Aryo Bhawono
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyanggah temuan polisi yang menyebutkan penembakan dilakukan karena aparat keamanan diserang saat bentrok antar kelompok.
HAM
Sabtu, 24 Desember 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua duga peristiwa penembakan warga di Distrik Keppi, Kabupaten Mappi, Papua Selatan pada Rabu lalu (14/12/2022) merupakan tindakan sepihak oleh kepolisian. Mereka menyanggah temuan polisi yang sebelumnya menyebutkan penembakan dilakukan karena aparat keamanan diserang saat bentrok antar kelompok.
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengumumkan hasil investigasi terkait penembakan sejumlah warga sipil di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, pada 14 Desember 2022. mereka membantah kronologi versi Polda Papua yang menyatakan penembakan terhadap warga sipil terjadi karena aparat keamanan diserang saat melerai bentrokan antar warga.
Keterangan pers yang diterima redaksi menyebutkan tim koalisi melakukan investigasi sejak 17 Desember 2022 sampai 20 Desember 2022. Hasil investigasi tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua itu menyimpulkan tidak ada bentrokan antar warga yang terjadi sebelum aparat keamanan menembak sejumlah warga sipil pada 14 Desember 2022.
Mereka menduga aparat keamanan TNI/Polri bertindak represif dan eksesif, sehingga mengakibatkan sembilan warga sipil tertembak. Hasil investigasi tim Koalisi membenarkan bahwa pada 14 Desember 2022 terjadi pembacokan yang dilakukan warga terhadap seorang warga lain bernama Martinus.
Polisi kemudian melakukan penangkapan seorang warga yang diduga bagian dari kelompok pelaku pembacokan itu, namun sekelompok warga menyerang mobil polisi menangkap itu. Pasca itu warga telah membubarkan diri dan meninggalkan Simpang Emete.
Penembakan sendiri terjadi di waktu berbeda. Koalisi menyimpulkan penembakan terjadi pukul 18.00 waktu setempat. Lokasi penembakan warga terjadi di sekitar di Pos TNI di Kepi dan SMK Negeri 1 Mappi, yang jaraknya sekitar 500 meter dari Simpang Emete.
Meski membenarkan adanya peristiwa pembacokan pada 14 Desember 2022 pukul 16.00 WP, Koalisi menegaskan tidak ada bentrokan antar warga yang terjadi pasca pembacokan itu.
“Informasi yang menyebutkan bahwa aparat menembak korban pada saat aparat memisahkan bentrok antar kelompok korban dan kelompok pelaku adalah tidak benar,” tulis keterangan pers tersebut.
Tim investigasi Koalisi juga menyimpulkan bahwa penggunaan senjata api dan penembakan di sekitar Pos TNI dan SMK Negeri 1 Mappi itu didahului dengan imbauan kepada kelompok korban. Temuan itu mendasari kesimpulan Koalisi bahwa aparat keamanan telah melakukan tindakan represif dan eksesif.
Pelemparan pos TNI juga terjadi karena warga kaget mendengar suara tembakan dari arah pos itu.
Koalisi menyatakan korban Moses Erro meninggal setelah mengalami luka tembak yang parah di paha kanan atas bagian dalam, mulai dari pangkal paha hingga lutut. Erro juga tidak mendapatkan penanganan medis yang semestinya, sehingga meninggal karena luka tembak itu. Koalisi menilai tembakan pada paha atas Moses Erro bukanlah tembakan untuk melumpuhkan, karena menyebabkan luka yang parah dan kematian Erro.
Komnas HAM Harus Turun Tangan
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak Komisi Nasional HAM RI melakukan penyelidikan atas penembakan warga sipil Mappi pada 14 Desember 2022. Penyelidikan dugaan keterlibatan aparat Polri maupun TNI dalam penembakan sembilan warga Mappi itu harus dilakukan.
Upaya perdamaian yang dilakukan antara pihak korban pembacokan dan pihak pelaku pembacokan dipisahkan dari penyelidikan kasus penembakan sembilan warga sipil di Mappi. Koalisi menegaskan upaya perdamaian dalam kasus pembacokan itu tidak menghapuskan dugaan peristiwa pidana dalam penembakan sembilan warga sipil Mappi.
Proses hukum terkait sejumlah peristiwa yang terjadi saat penembakan dilakukan secara profesional. Bantuan itu juga harus dipastikan mencegah praktik impunitas dalam insiden penembakan warga sipil di Mappi.
Dikutip dari Jubi, sebelumnya Perwira Penghubung Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Provinsi Papua Selatan, Kombes Erick K Sully menyebutkan penembakan terjadi setelah kelompok warga menyerang aparat keamanan yang melerai bentrok dua kelompok warga.