LIPUTAN KHUSUS:

Migrasi Hiu Paus Lintasi 12 Negara


Penulis : Kennial Laia

Pemerintah Indonesia dapat berperan mendorong kolaborasi konservasi dan perlindungan di tingkat regional untuk melindungi satwa laut terancam punah ini.

Konservasi

Sabtu, 02 Mei 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Studi terbaru mengungkap, migrasi hiu paus melintasi 12 batas negara dan perairan internasional. Para peneliti mendorong agar perlindungan satwa tersebut menyeluruh di seluruh jalur dan melibatkan kerja sama regional untuk melindungi satw terancam punah ini. 

Sekitar 75% hiu paus (Rhincodon typusditemukan di Samudra Indo-Pasifik, termasuk di perairan Indonesia. Dalam 120 tahun terakhir, populasinya menurun hingga 79% karena penangkapan, tabrakan dengan kapal, dan polusi laut. 

Penelitian selama satu dekade (2015–2025) ini menganalisis data pelacakan satelit dari 70 individu hiu paus yang ditandai di empat lokasi agregasi utama di Indonesia, yakni Teluk Cenderawasih (Papua Tengah), Kaimana (Papua Barat), Teluk Saleh (Nusa Tenggara Barat), dan Teluk Tomini (Gorontalo), serta pergerakannya di kawasan Indo-Pasifik.

Temuan para peneliti mengungkap bahwa hiu paus tidak hanya bergantung pada satu lokasi. Mereka berpindah dari wilayah pesisir ke laut lepas, mengikuti ketersediaan makanan dan kondisi lingkungan laut. Artinya, perlindungan hiu paus tidak cukup hanya berfokus pada lokasi agregasi—tempat mereka berkumpul untuk mencari makan. 

Hiu paus (Rhincodon typus) di perairan timur Indonesia. Dok. Konservasi Indonesia

Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesial Iqbal Herwata, yang memimpin penelitian ini mengatakan, studi baru ini mengubah cara pandang terhadap konservasi hiu paus.

Menurut Iqbal, habitat musiman mendominasi jangkauan spesies tersebut. Area luas di Indo-Pasifik seperti Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Timor, hingga Samudra Hindia bagian tenggara dan Samudra Pasifik dimanfaatkan secara dinamis untuk migrasi dan mencari makan, yang dipengaruhi oleh proses oseanografi. 

“Kini kita tidak hanya tahu di mana hiu paus muncul, tetapi juga bagaimana mereka bergerak dan faktor apa yang mendorong pergerakan mereka. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan tidak bisa hanya berbasis lokasi saja, melainkan harus melihat keseluruhan ekosistem laut yang saling terhubung,” kata Iqbal, Kamis, 30 April 2026. 

Penelitian ilmiah ini dipublikasikan di jurnal Frontiers in Marine Science.

Perlindungan masih belum memadai

Sebagian besar wilayah yang dilalui satwa ini pun berada di luar kawasan dilindungi, menurut para peneliti. Hiu paus bergerak melintasi setidaknya 13 negara serta wilayah laut lepas yang pengelolaannya masih terbatas. Pergerakannya mencakup kawasan lintas negara yakni, Australia, Christmas Island, Timor-Leste, Kepulauan Gilbert, Guam, Indonesia, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Filipina, dan Kepulauan Solomon, serta kawasan luas di luar yurisdiksi nasional atau laut lepas.

Adapun wilayah di Indonesia belum mendapat perhatian. Menurut Iqbal, selama riset dilakukan, para peneliti menemukan hanya sedikit lokasi yang benar-benar mendukung keberadaan hiu paus. Di antaranya Teluk Cenderawasih dan Teluk Saleh, yang dinilai sebagai habitat utama yang tidak tergantikan. 

“Kedua lokasi tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga populasi hiu paus secara keseluruhan. Habitat sepanjang tahun sangat terbatas. Jika lokasi seperti Teluk Saleh dan Teluk Cenderawasih tidak dilindungi dengan baik, maka dampaknya bisa terasa pada populasi di seluruh kawasan Indo-Pasifik,” tutur Iqbal.

Lead Conservation Scientist dari Elasmobranch Institute Indonesia Edy Setyawan mengatakan, pergerakan puas yang lintas batas ini membutuhkan perlindungan yang tidak terbatas pada satu negara. 

“Kolaborasi di tingkat lokal maupun internasional sangat diperlukan untuk meningkatkan praktik pariwisata berbasis hiu paus, perikanan lebih berkelanjutan, serta menyesuaikan lalu lintas laut guna mengurangi risiko terhadap spesies yang terus mengalami penurunan ini,” kata Edy. 

Guru Besar Bidang Oseanografi dari Universitas Diponegoro Anindya Wirasatriya, yang menjadi salah satu penulis dalam studi ini mengatakan, hiu paus memanfaatkan dinamika laut layaknya jaringan ‘jalan tol’ alami.

“Arus dan produktivitas perairan mengarahkan pergerakan mereka, sementara area tertentu berfungsi sebagai ‘rest area’ tempat mereka berhenti untuk mencari makan. Ini menunjukkan bahwa perlindungan tidak bisa hanya fokus di satu lokasi, tetapi harus mencakup sistem laut yang saling terhubung,” ujar Anindya.

“Dengan memahami pola pergerakan ini, kami menilai bahwa upaya mitigasi risiko dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Informasi spasial mengenai jalur migrasi dan habitat penting dapat digunakan untuk mengurangi tangkapan, mengatur lalu lintas kapal guna meminimalkan tabrakan, serta merancang pariwisata bahari yang lebih berkelanjutan,” katanya. 

Penelitian tersebut mengatakan Indonesia memiliki peran sebagai hub konektivitas hiu paus di Indo-Pasifik, menjadikan posisinya unik dalam mendorong kebijakan konservasi yang tidak hanya berdampak nasional, tetapi juga memperkuat kerja sama lintas negara.