LIPUTAN KHUSUS:
Kecam Sampah jadi Listrik, Walhi Riau Usulkan Zero Waste
Penulis : Kennial Laia
Pengelolaan sampah dengan pendekatan sampah ke energi listrik dinilai tidak sesuai dengan mayoritas jenis sampah yang dihasilkan di Riau.
Sampah
Selasa, 24 Februari 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Pemerintah Riau didorong untuk segera mengalihkan sistem pengelolaan sampah dari pendekatan sampah ke energi listrik atau PSEL, menuju sistem berbasis zero waste. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Riau, saat ini provinsi tersebut tengah menghadapi krisis pengelolaan akibat kapasitas tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang kelebihan muatan.
Data WALHI Riau mencatat, timbulan sampah tahunan di Riau mencapai 520.771 ton pada 2025, dengan produksi harian di Kota Pekanbaru dan kabupaten sekitarnya melebihi 1.500 ton.
“Kondisi ini tidak hanya memperburuk pencemaran lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara langsung. Tahun ini seharusnya menjadi momentum kuat bagi reformasi kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan,” kata Direktur Walhi Riau Eko Yunanda dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Pekanbaru, Senin, 23 Februari 2026.
Menurut Eko, pengelolaan sampah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten harus segera diperkuat dengan kebijakan pemilahan sampah dari sumber. Kelebihan muatan (overload) TPA berisiko tinggi terhadap lingkungan, sehingga percepatan menuju Zero Waste menjadi keharusan melalui regulasi larangan pembuangan sampah organik ke TPA, sosialisasi intensif kepada masyarakat, serta alokasi anggaran yang memadai untuk fasilitas daur ulang dan pengomposan.
“Sayangnya, satu tahun pemerintahan saat ini masih menunjukkan kemajuan yang minim. Regulasi larangan plastik sekali pakai belum komprehensif, pengurangan sampah dari sumber serta pemilahan oleh masyarakat belum menjadi prioritas utama,” kata Eko.
“Jika dibiarkan, hal ini berpotensi memperparah polusi lingkungan dan masalah kesehatan warga,” ujarnya.
Livia Septiani Rioza, mahasiswa Pecinta Alam Humendala Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau mengatakan, teknologi PSEL tidak tepat diterapkan di Kota Pekanbaru dan wilayah sekitarnya. Pasalnya, komposisi sampah di Riau didominasi bahan organik dengan kadar air tinggi dan nilai kalori rendah, sehingga proses pembakaran menjadi tidak efisien dan justru menghasilkan emisi beracun seperti dioksin serta furan yang bersifat karsinogenik dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Teknologi PSEL justru mendorong ketergantungan pada produksi sampah yang berkelanjutan untuk menjaga pasokan sampah, padahal hal ini bertentangan dengan prinsip hirarki pengelolaan sampah sesuai undang-undang, yakni pengutamaan pengurangan di sumber, pemilahan, daur ulang, pengolahan, baru pembuangan akhir,” kata Livia.
Walhi Riau menyoroti rencana kerjasama pemerintah provinsi Riau dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk membangun fasilitas PSEL di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar.
Menurut Eko, proyek tersebut berisiko menimbulkan konsekuensi termasuk peningkatan signifikan porsi anggaran pengelolaan sampah, rawan korupsi dan politisasi, kurangnya fleksibilitas terhadap pendekatan pengelolaan alternatif, dan ketidaksesuaian dengan rencana pengelolaan sampah daerah.
“Ini patut menjadi perhatian serius,” kata Eko.
“Kebijakan daerah harus mengutamakan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kolaborasi lintas sektor dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan wilayah yang bebas sampah melalui pendekatan zero waste, bukan proyek berbiaya tinggi yang lebih menguntungkan segelintir pebisnis,” katanya.

Share
