LIPUTAN KHUSUS:

Tambang Emas Latimojong, Biang Banjir Sulawesi Selatan


Penulis : Aryo Bhawono

Bencana banjir terjadi karena penurunan tutupan hutan di Gunung Latimojong untuk pertambangan emas.

Tambang

Selasa, 07 Mei 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Luwu ditengarai berawal dari pembukaan lahan untuk tambang emas di Gunung Latimojong. Banjir kemudian berlanjut hingga Wajo dan Sidrap karena kerusakan bentang pegunungan itu. 

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien mengungkap bencana itu terjadi karena penurunan tutupan hutan di Gunung Latimojong. Pembukaan lahan di sekitar gunung itu karena pertambangan emas.

“Kawasan pegunungan Latimojong, yang melintasi dua kabupaten, Luwu dan Enrekang, menjadi pusat tragedi tersebut,” kata dia.

Banjir melanda beberapa wilayah di Sulsel. Banjir dan tanah longsor melanda Kecamatan Luwu, Sulawesi Selatan pada Jumat (3/5) pukul 01.17 WITA. Sebanyak 13 Kecamatan  di Kabupaten Luwu terdampak antara lain Kecamatan Suli, Kecamatan Latimojong, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Ponrang, Kecamatan Bupon, Kecamatan Larompong, Kecamatan Larompong Selatan, Kecamatan Bajo, Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Kamanre, Kecamatan Belopa dan Kecamatan Belopa Utara. 

Bentang sawah yang terendam banjir di Sulsel. Foto: Walhi Sulsel

Banjir juga terjadi di beberapa kecamatan di Sidrap dan Wajo.  

Al Amin menjelaskan berdasarkan satelit pemantau hujan (zoom.earth), daerah sekitar Pegunungan Latimojong (bagian utara Sulawesi Selatan) berdekatan dengan Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, Sidrap, Luwu) dan sebagian wilayah Sulawesi Selatan bagian timur (Teluk Bone) mulai diguyur hujan dengan intensitas yang cukup tinggi yakni kisaran 0,5 hingga 8 mm/h pada tanggal 26 April sampai 3 Mei 2024. 

Intensitas hujan yang tinggi dan dalam waktu yang lama secara alamiah mengakibatkan volume air dari wilayah pegunungan (hulu) penuh dan mengalir deras ke beberapa anak-anak sungai. 

Sedangkan hasil analisis tutupan hutan di lima kabupaten (Luwu, Enrekang, Sidrap, Wajo, dan Soppeng) menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah yang mengalami bencana banjir dan longsor mayoritas memiliki wilayah tutupan hutan di bawah angka 30 persen. Di Kabupaten Luwu, hanya DAS Suso yang memiliki tutupan hutan 39,43 persen. Lainnya DAS Suli  (17,73 persen), DAS Mati (5,55 persen), DAS Ponrang (12,53 persen), DAS Temboe (13,57 persen), DAS Paremang (26,16 persen), dan DAS Lamunre  (3,81 persen).

Adapun di Kabupaten Enrekang, tutupan DAS Saddang hanya 17,09 persen. Di Kabupaten Sidrap dan Soppeng, tutupan DAS Bila Walanae 14,32 persen. Di Kabupaten Wajo tutupan DAS Awo sebesar 33,41 persen dan DAS Siwa seluas 67,75 persen.

Di Kabupaten Wajo, meskipun DAS Awo dan Siwa memiliki tutupan hutan di atas angka 30 persen namun aliran sungainya juga terhubung dengan Sungai Belawae (DAS Bila Walanae yang memiliki tutupan hutan di bawah angka 30%). Sehingga sangat memungkinkan terjadinya luapan air sungai.

Tambang dan alih fungsi lahan di daerah inti dan penyangga Pegunungan Latimojong memperparah banjir serta longsor yang terjadi di Luwu, Enrekang, Sidrap, dan Wajo. Pada kawasan penyangga Pegunungan Latimojong terdapat wilayah pertambangan emas milik PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan beberapa aliran sungai di sekitarnya juga dibebani oleh izin pertambangan pasir sungai (galian c). 

Sedangkan jenis tanah di sekitar kawasan itu, yakni tanah andosol dan latosol yang rentan erosi terutama ketika musim penghujan. Sehingga, alih fungsi lahan untuk aktivitas ekstraktif dan perkebunan di kawasan penyangga akan mendorong terjadinya banjir dan longsor.

PT MDA memegang SK No 171.K/30/DJB/2018 dengan luas konsesi 14 ribu hektare. Data Minerba One Map Indonesia (MOMI)  menunjukkan kawasan ini terletak dalam dua bentang berbeda. 

Pada Oktober lalu, perusahaan itu telah menyelesaikan kompensasi lahan seluas 980 ha. Seluas sekitar 307,6 ha teridentifikasi masih berada dalam pengelolaan warga masyarakat dan 181,2 ha teridentifikasi merupakan tanah negara yang tidak berada dalam penguasaan masyarakat. Mereka menargetkan penyelesaian lahan seluas 1.434 ha.

“Sekitar seribu ha area itu berada di area fungsi ekologis tinggi dan selama ini perencanaan dan eksplorasi tambang emas tidak pernah libatkan masyarakat. Hanya orang tertentu saja,” ucap Al Amin melalui telepon.

Kajian Walhi Sulsel menunjukkan daya dukung dan daya tampung air Gunung Latimojong telah menurun beberapa tahun terakhir seiring dengan kegiatan perusahaan itu maupun tambang ilegal. Beberapa kali juga Luwu menjadi korban banjir dan tanah longsor saat musim hujan tiba.

“Aktivitas pertambangan di wilayah Latimojong membawa dampak serius terhadap lingkungan. Pembukaan lahan dan pengerukan sungai yang dilakukan oleh pertambangan menyebabkan air meluap dengan cepat saat musim hujan, berpotensi menimbulkan banjir bandang yang merusak,” kata dia.