HL Gunung Mesangat Jadi Rumah Baru bagi Memo, Jasmine dan Syair

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Jumat, 02 Juni 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Hutan Sungai Payau/Hutan Lindung Gunung Mesangat, jadi rumah baru bagi Memo, Jasmine dan Syair. Tiga orangutan kalimantan (Pongo pygmaues morio) ini dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) ke hutan yang berada di Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim, pada Rabu (24/5/2023), setelah menjalani karantina selama beberapa waktu di pusat rehabilitasi satwa.

Memo sendiri merupakan orangutan betina berusia sekitar 19 tahun, sedangkan Jasmine (betina) dan Syair (jantan) merupakan pasangan induk dan anak, yang masing-masing berusia 18 tahun dan 2 tahun.

Menurut keterangan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, M. Ari Wibawanto, Memo, Jasmine dan Syair merupakan satwa-satwa sitaan negara, hasil penyelamatan BKSDA Kaltim. Sebelum dilepasliarkan, ketiga orangutan itu sempat dititip dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi hingga pra-pelepasliaran sebelum dilepas ke alam.

Proses tersebut dijalani di pusat rehabilitasi orangutan, Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) yang dikelola BKSDA Kaltim bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Kabupaten Berau, Kaltim.

Orangutan Jasmine bersama anaknya yang bernama Syair saat dilepasliarkan pada Rabu (24/5/2023) kemarin di Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kutai Kartanegara. Foto: BKSDA Kaltim

"Ketiga orangutan ini merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik/sehat/liar untuk dilepasliarkan ke alam," kata Ari, dalam keterangan resminya, Jumat (26/5/2023).

Sebelum dilepasliarkan, ketiga orangutan ini memang wajib menjalani proses karantina dan rehabilitasi. Sebab, selain harus dinyatakan sehat, mereka harus memiliki keterampilan yang cukup untuk bertahan hidup di alam bebas sebagai orangutan liar.

Orangutan yang lama hidup bersama manusia sebagai hewan peliharaan, biasanya kehilangan naluri liar dan keterampilannya bertahan hidup. Lantaran orangutan yang dipelihara manusia terbiasa diberi makan, atau bahkan pada kasus tertentu, meniru kelakuan manusia, seperti merokok.

"Karena itu mereka harus direhabilitasi dulu, dikembalikan dulu naluri liarnya, baru bisa dilepas lagi ke alam," kata Ari, dikutip dari Antara.

Ari bilang, orangutan rehabilitasi dianggap lulus atau bisa hidup kembali di alam bebas juga sudah bisa mengenal jenis makanan yang tersedia di hutan, kembali bisa dan terampil mencari makanannya sendiri dan bisa membuat sarang. Selain itu, juga mengetahui atau mengenal bahaya.

Pelepasliaran tiga orangutan ini melihatkan sejumlah pihak, terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau selaku pemangku area lokasi pelepasliaran. Pasca-pelepasliaran, orangutan akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat, dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan pengawasan kawasan hutan.