7 Kanguru Pohon Selundupan Disita dari KM Dobonsolo di Ambon

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Hukum

Senin, 22 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Tujuh ekor kanguru pohon (Dendrolagus inustus) disita oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku di KM Dobonsolo yang labuh sandar di Pelabuhan Yos Sudarso-Ambon, Senin (15/5/2023) kemarin. Tujuh kanguru ini diduga diselundupkan untuk dijual. Sementara itu pemilik 7 kanguru tidak berhasil ditangkap.

"BKSDA Maluku yang mana didapat informasi dari BKSDA Jayapura bahwa di KM Dobonsolo diduga ada masyarakat yang membawa hewan dilindungi tujuan ke Surabaya namun transit di Pelabuhan Yos Sudarso-Ambon," terang Rosna, Kasubbag Tata Usaha BKSDA Maluku, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023) kemarin, dikutip dari Maluku Terkini.

Menurut Rosna, tujuh ekor kanguru itu ditemukan oleh petugas BKSDA Maluku bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso-Ambon di KM Dobonsolo, kamar nomor 6018.

Berdasarkan penelusuran, imbuh Rosna, ketujuh kanguru ini diangkut oleh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Jayapura ke atas kapal. Sementara itu, pemilik 7 kanguru menurut informasi masih berada di dalam kapal, namun saat dicari di atas kapal tidak ditemukan, dan masih dalam pencarian.

Tujuh ekor kanguru pohon disita dari upaya penyelundupan menggunakan KM Dobonsolo di Pelabuhan Yos Sudarso-Ambon, Maluku. Foto: Humas Polri

Masih berdasarkan informasi, kata Rosna, kanguru yang dibawa menggunakan KM Dobonsolo jumlahnya sebanyak 20 ekor dan ada juga satwa jenis burung kakatua dan nuri. Akan tetapi yang berhasil ditemukan dan disita hanya 7 ekor kanguru saja, sisanya masih belum ditemukan.

"Bersama-sama dengan pihak KM Dobonsolo sudah mengecek seluruh gudang-gudang yang ada di kapal namun tidak menemukan hewan-hewan masih disembunyikan tersebut dan akan kita koordinasi lebih lanjut dengan BKSDA dengan pelabuhan di Surabaya dan pelabuhan yang disinggahi KM Dobonsolo," ujarnya.

Mengenai modus pengiriman, Rosna menyebut satwa-satwa ini dimasukkan ke dalam tas jinjing, sedangkan kandangnya berupa kandang yang bisa dibongkar pasang dikemas dalam karton. Sesampainya di dalam kapal, kandang dimaksud dibuka, dan satwa-satwa itu kemudian ditempatkan ke dalam kandang.

"Satwa-satwa ini hewan-hewan tersebut karena masih dalam penanganan polisi agar tidak mati, maka kami terus pantau. Nantinya akan dibawa ke pusat konservasi satwa kami. Kami juga temukan burung dalam keadaan mati," ungkap Rosna.

Rosna bilang, informasi yang diperoleh menyebutkan kanguru-kanguru yang diselundupkan ini rencana akan dijual di Surabaya dengan nilai harga Rp30-40 juta.

Dilansir dari Humas Polri, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Iptu Julkisno mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyelundupan, yakni S yang merupakan anak buah kapal (ABK) KM Dobonsolo, dan MY merupakan TKBM Jayapura.