Daftar Spesies Dilindungi Bertambah dalam Apendiks II Cites

Penulis : Kennial Laia

Biodiversitas

Sabtu, 03 Desember 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Sejumlah spesies satwa yang belum pernah dilindungi sebelumnya dalam peraturan perdagangan satwa kini mendapat perlindungan ekstra. Hal itu disepakati dalam konferensi satwa liar internasional. Hiu, burung penyanyi, kura-kura, kadal, dan katak merupakan hewan yang mendapat perlindungan paling signifikan.  

Pertemuan tersebut, Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites) berakhir pada Jumat di Panama. Hasilnya, terdapat perlindungan bagi lebih dari 500 spesies. Delegasi di konferensi satwa liar PBB juga menolak proposal untuk membuka kembali perdagangan gading. Larangan gading diberlakukan pada 1989. 

“Kabar baik dari Cites adalah kabar baik bagi satwa liar karena perjanjian ini merupakan salah satu pilar konservasi internasional. Penting untuk memastikan negara-negara bersatu dalam memerangi krisis global yang saling terkait dari keruntuhan keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan pandemi,” kata Susan Lieberman, wakil presiden kebijakan internasional di Wildlife Conservation Society. 

“Banyak proposal yang diadopsi di sini mencerminkan eksploitasi berlebihan yang sedang berlangsung dan perdagangan yang tidak berkelanjutan. Ada juga yang disebabkan oleh meningkatnya perdagangan ilegal, dan beberapa oleh interaksi kompleks dari ancaman lain yang mengurangi populasi spesies di alam liar, termasuk perubahan iklim, penyakit, pembangunan infrastruktur, dan kehilangan habitat,” jelas Lieberman. 

Hiu martil (Sphyrna tiburo). Foto wikimedia commons

Perjanjian perdagangan satwa liar internasional, yang diadopsi 49 tahun lalu di Washington, disebut telah membantu membendung perdagangan gading dan cula badak ilegal dan tidak berkelanjutan serta paus dan penyu.

Namun perjanjian ini juga mendapat kecaman karena beberapa keterbatasan. Termasuk ketergantungannya pada negara-negara berkembang yang kekurangan uang untuk memerangi perdagangan ilegal yang telah menjadi bisnis menguntungkan, dengan nilai £8 miliar per tahun.

Salah satu capaian terbesar tahun ini adalah meningkatkan atau memberikan perlindungan bagi lebih dari 90 spesies hiu, termasuk 54 spesies hiu requiem, hiu bonnethead dan tiga spesies hiu martil, serta 37 spesies ikan gitar, pari mirip hiu. Banyak spesies yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan akan diatur dalam perdagangan komersial di bawah Appendix II. 

Populasi hiu global menurun, dengan kematian tahunan akibat perikanan mencapai sekitar 100 juta. Hiu kebanyakan dicari untuk siripnya, yang digunakan dalam sup sirip hiu, yang terkenal kelezatannya di China dan tempat lain di Asia.

“Spesies ini terancam oleh perikanan yang tidak berkelanjutan dan tidak diatur yang memasok daging dan sirip mereka ke perdagangan internasional, yang telah mendorong penurunan populasi yang luas,” kata Rebecca Regnery, direktur senior satwa liar di Humane Society International.

“Dengan daftar lampiran II, pihak Cites dapat mengizinkan perdagangan hanya jika tidak merugikan kelangsungan hidup spesies di alam liar, sehingga memberikan bantuan yang dibutuhkan spesies ini untuk pulih dari eksploitasi berlebihan,” ujar Regnery. 

Konferensi tersebut juga memberlakukan perlindungan bagi puluhan spesies kura-kura, kadal, dan katak termasuk katak kaca, yang memiliki kulit bening dan digemari dalam perdagangan hewan peliharaan. Beberapa spesies burung penyanyi juga mendapat perlindungan perdagangan.

“Kata kaca berada di bawah tekanan ekologis yang sangat besar akibat hilangnya habitat, perubahan iklim, dan penyakit. Perdagangan yang tidak terkelola dan berkembang memperburuk ancaman yang sudah ada terhadap spesies ini,” kata Danielle Kessler, direktur International Fund for Animal Welfare di Amerika Serikat. 

“Perdagangan ini harus diatur dan dibatasi pada tingkat yang berkelanjutan untuk menghindari bertambahnya berbagai ancaman yang sudah mereka hadapi,” tambahnya.  

Beberapa negara Afrika dan kelompok konservasi berharap untuk melarang perdagangan kuda nil. Namun hal itu ditentang oleh Uni Eropa, beberapa negara Afrika dan kelompok konservasi, yang berpendapat bahwa banyak negara memiliki populasi kuda nil yang sehat dan perdagangan bukanlah faktor penurunan mereka.

“Mamalia yang disayangi secara global seperti badak, kuda nil, gajah, dan macan tutul tidak mendapat perlindungan lebih pada pertemuan ini. Sementara sekelompok orang aneh memenangkan kemenangan konservasi,” kata Tanya Sanerib, direktur hukum internasional di Center for Biological Diversity.

“Di tengah krisis kepunahan yang menyayat hati, kita membutuhkan kesepakatan global untuk memperjuangkan semua spesies, bahkan ketika sedang diperdebatkan sekali pun,” tukasnya.