Asosiasi Petani Akan Gelar Demo Soal Larangan Ekspor Sawit

Penulis : Kennial Laia

Sawit

Selasa, 17 Mei 2022

Editor :

BETAHITA.ID -  Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyatakan akan berdemonstrasi terkait larangan ekspor produk kelapa sawit pada Selasa, 17 Mei 2022. Aksi akan digelar serentak di 22 provinsi Indonesia.  

Pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan beberapa produk turunannya April lalu. Kebijakan ini berlaku hingga pasokan minyak goreng tercapai dan harganya stabil di Indonesia.

Salah satu dampaknya adalah harga tandan buah segar (TBS) anjlok. Petani kecil mengklaim mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena tidak dapat menjual panen maupun perubahan harga tersebut.

Gulat Manurung, Ketua Umum DPP Apkasindo, mengatakan adanya larangan tersebut langsung berdampak pada jatuhnya harga TBS di seluruh Indonesia. Menurutnya, demonstrasi yang akan digelar Selasa, 17 Mei 2022, pukul 09.00 – 12.00 WIB tersebut akan mendesak Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk melindungi 16 juta petani dari turunnya harga sawit hingga 70 persen di 22 provinsi sawit.

Seorang petani sawit swadaya di sebuah desa di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mengumpulkan tandan buah segar dari kebunnya. Foto: SIAR Nusantara

Dalam keterangan pers, Apkasindo menyebut salah satu tuntutan adalah meminta Presiden Jokowi mengevaluasi larangan ekspor sawit dan beberapa produk turunannya. Pasalnya kebijakan tersebut langsung berpengaruh pada harga TBS sawit.

Kemudian, meminta Presiden Jokowi untuk mensubsidi minyak goreng sawit (MGS) curah maupun dalam kemasan sederhana dengan jaringan distribusi yang kokoh.

Pemerintah juga diminta untuk segera menerbitkan aturan mengenai pengelolaan pabrik kelapa sawit dan pabrik minyak goreng sawit wajib oleh koperasi (30 persen), khususnya untuk kebutuhan domestik. Sementara itu ekspor dilakukan oleh korporasi besar. Hal ini untuk menghindari terjadinya kelangkaan minyak goreng sawit di masa mendatang.

Apkasindo juga mendesak Presiden Jokowi dan Menteri Pertanian untuk merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS). Dalam aturan tersebut, harga TBS hanya ditujukan untuk petani yang bermitra dengan perusahaan. Padahal, jumlahnya hanya 7 persen dari keseluruhan 6,72 hektare kebun yang dikelola petani.

Menurut Apkasindo, aksi utama akan digelar di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian dan Patung Kuda Monas. Massa kemudian akan bergerak menuju Istana Presiden untuk menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Jokowi.

Demonstrasi akan diikuti oleh lebih dari 250 peserta, yang terdiri dari petani sawit anggota Apkasindo dari 146 kabupaten/kota di 22 provinsi sawit. Selain itu, anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawit Indonesia akan turut bergabung.