Pencemaran di Teluk Bima Diduga akibat Lendir Laut

Penulis : Kennial Laia

Lingkungan

Sabtu, 30 April 2022

Editor :

BETAHITA.ID -  PT Pertamina menyatakan, kejadian di perairan laut Bima, Nusa Tenggara Barat, bukan berasal dari kebocoran pipa. Perubahan warna air disebabkan oleh fenomena alam, berupa lumut atau lendir laut. 

Menurut Deden Mochammad Idhani, Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, aktivitas di Fuel Terminal Bima telah memperoleh PROPER biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pihaknya telah mematuhi aturan pengelolaan lingkungan terkait operasinya di wilayah tersebut. 

“Hingga saat ini, kami memastikan operasional di Fuel Terminal Bima berjalan lancar, tidak ada kegagalan operasi atau kebocoran pipa,” kata Deden, Jumat, 29 April 2022.

Sebelumnya pada Rabu, 27 April 2022, beredar video yang memperlihatkan kondisi perairan Teluk Bima. Air laut berubah kecokelatan dan ditutupi busa dan gumpalan. Laporan Mongabay juga melaporkan beberapa ikan ditemukan teler atau mati di lokasi kejadian.

Kondisi perairan di sepanjang pesisir Pantai Amahami, Kota Bima. Tampak air laut berwarna kecokelatan dan disebut tidak memiliki bau menyengat. Foto: BPSPL Denpasar

Berdasarkan informasi dari Walhi NTB, hal tersebut terjadi di sepanjang pantai Amahami, Lawata, dan sekitarnya. Organisasi pemerhati lingkungan tersebut menduga kejadian tersebut bersumber dari kebocoran pipa milik PT Pertamina, dan mendesak investigasi dari pemerintah setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima Jaidun mengatakan, pengamatan pada Rabu, 27 April 2022, perubahan warna dan gumpalan menyerupai gel di Teluk Bima tidak disebabkan oleh tumpahan minyak.  

“Dugaan sementara berasal dari lumut atau ganggang laut. Untuk memastikan penyebab sebenarnya terkait fenomena tersebut, kami telah mengambil sampel air laut dan gumpalan untuk dianalisa lebih lanjut di laboratorium,” kata Jaidun dalam keterangan kepada media.  

Sementara itu, rapat koordinasi yang dihadiri Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bima, Pertamina, dan kementerian terkait juga menyimpulkan sementara bahwa insiden tersebut diduga akibat lendir laut atau sea snot.

“Dugaan sementara fenomena alam di Teluk Bima adalah lumut atau ganggang dan tidak ada unsur pencemaran dari minyak. Namun kami belum bisa menyimpulkan secara pasti. Kami masih  menunggu hasil laboratorium yang hari ini diharapkan bisa keluar hasilnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Madani Mukarom.